MUSDES PENETAPAN APBDes
Di penghujung tahun 2024, Pemerintah Desa Gemaharjo mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka menetapkan APBDes Tahun 2025. Pada kegiatan ini Pemerintah Desa mengundang 3 pilar desa (Kepala Desa, BKTM dan Babinsa), Seluruh anggota BPD, Ketua RT dan RW, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat serta tokoh wanita tani dan tim penggerak PKK.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan tertib. Acara dimulai dengan menyanyi lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan Ketua BPD, Kepala Desa, Camat serta Pendamping Desa.
Permen Desa no 2/2024 tentang petunjuk penggunaan anggaran tahun 2025. Penurunan tingkat stanting desa dan peningkatan desa digital/desa cerdas. Desa cerdas diminta tetap melanjutkan programnya melalui dana desa. BLT tetap dijalankan untuk menangani kemiskinan desa dengan kategori kemiskinan ekstrim.
Potensi masing-masing desa harus dikembangkan, terlebih harus mendukung program Makan Bergizi Gratis. KWT, BUMDES harus menjadi penyuplai bahan baku maupun pendanaannya. Sehingga program pemerintah berjalan dengan baik.
Dana Desa
Pemaparan Dana Desa disampaikan oleh Sekretaris Desa. Mulai Bulan Juni diadakan MUSDES, RKPDes, APBDes sampai 31 Desember bisa ditetapkan sebagai acuan pembangunan desa.
Lima bidang pengunaan Dana Desa:
1. Pemerintahan
2. pembangunan
3. pembinaan
4. pemberdayaan
5. bencana mendesak
PADesa Gemaharjo dari pemerintah: 1.798.985.300
PAD Desa : 25.000.000
Desa Gemaharjo mendapat dana retribusi dana pajak karena patuh bayar pajak.
Komentar
Posting Komentar