LARANGAN TAUSIYAH TAKFIRIYAH
LARANGAN TAUSIYAH TAKFIRIYYAH
Kitab Durratun Nasihin (Mutiara Para Penasehat), karya Syekh Usman bin Hasan bin Ahmad Asy-Syakiri Al-Khubawi, adalah kitab kuning yang populer di kalangan pesantren di Indonesia, yang memuat nasehat-nasehat, hikayat, dan keutamaan amal.
Mengenai permasalahan mengkafirkan sesama muslim (takfir), kitab ini, sebagaimana ajaran Islam moderat, sangat melarang perbuatan tersebut.
Berikut adalah poin-poin dan terjemahan terkait bahaya mengkafirkan sesama muslim berdasarkan hadis yang sering dikutip dalam konteks bahasan kitab-kitab akhlak seperti Durratun Nasihin:
1. Hadis Bahaya Mengkafirkan Saudara Muslim
Salah satu hadis utama yang relevan dengan bahaya takfir adalah:
Teks Arab:
ﺇِﺫَﺍ ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻟِﺄَﺧِﻴﻪِ ﻳَﺎ ﻛَﺎﻓِﺮُ ﻓَﻘَﺪْ ﺑَﺎﺀَ ﺑِﻬَﺎ ﺃَﺣَﺪُﻫُﻤَﺎ
Terjemahan:
"Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka sungguh salah seorang dari keduanya akan kembali membawa sebutan kekafiran tersebut." (HR. Bukhari & Muslim).
Makna:
Hadis ini menekankan bahwa jika seseorang menuduh sesama muslim kafir tanpa alasan syar'i yang benar, tuduhan tersebut bisa berbalik kepada dirinya sendiri.
2. Pandangan Kitab terhadap Takfir
Larangan Keras: Mengkafirkan sesama muslim dianggap sebagai perbuatan dosa dan berbahaya karena berpot_ensi memecah belah persaudaraan umat.
Kelompok Ekstrem: Kitab-kitab yang membahas hal ini sering mencontohkan kelompok Khawarij sebagai golongan yang memiliki pemahaman agama yang dangkal, terlalu fokus pada aspek formal teks, dan mudah mengkafirkan sesama muslim, yang berujung pada kekerasan.
Persaudaraan: Islam melarang permusuhan dan memerintahkan perdamaian. Perbedaan pendapat dalam tubuh umat Islam adalah niscaya, namun tidak boleh menjadi alasan untuk saling mengkafirkan.
3. Konteks Penggunaan Kitab
Kitab Durratun Nasihin memuat 75 pasal yang mencakup berbagai tema, termasuk keutamaan puasa, sahabat, dan kisah-kisah hikmah. Dalam menyampaikan materi mengenai akhlak beragama, kitab ini menegaskan pentingnya menjaga lisan dan tidak mudah memvonis kafir terhadap orang yang masih bersyahadat.
Kesimpulan:
Durratun Nasihin dan tradisi keilmuan Islam yang dibawanya menekankan sikap hati-hati (wara') dan melarang keras tindakan mengkafirkan sesama muslim, karena hal tersebut merupakan perbuatan yang berisiko besar bagi pelakunya (tuduhan kafir berbalik ke diri sendiri) dan merusak persatuan umat.
Komentar
Posting Komentar